Pengacara David: Si A, otak penganiayaan dari semua ini harus dijadikan tersangka juga

photo author
- Jumat, 24 Februari 2023 | 21:50 WIB
pengacara David ungkap pihaknya percayakan kasus penganiayaan kepada kepolisian dan berharap Agnes jadi tersangka (tangkapan layar Intens Investigasi)
pengacara David ungkap pihaknya percayakan kasus penganiayaan kepada kepolisian dan berharap Agnes jadi tersangka (tangkapan layar Intens Investigasi)

JAKARTA INSIDER - Ditemui dalam sebuah wawancara, pengacara David ungkap pihaknya mempercayakan penuh kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo diserahkan kepada  kepolisian.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi pada hari Jum’at (24/2/2023) menunjukkan pengacara keluarga David menyerahkan penuh kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada kepolisian.

“Kasus hukumnya, kami pada prinsipnya percayakan kepada kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan,” kata pengacara David.

Baca Juga: Pengacara David beberkan kondisi terkini David di rumah sakit pasca penganiayaan: Ada cedera saraf dan...

“Secara professional kami yakin Polres Metro Jakarta Selatan dengan penyidik yang mumpuni akan bekerja secara professional,” lanjutnya.

“Untuk menetapkan dua tersangka , dan berharap si A (Agnes) si perempuan otak daripada semua ini juga harus dijadikan tersangka,” tutur pengacara David.

“si Agnes sudah dipanggil sebagai saksi,” ucap pengacara David.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN Dirjen Pajak

Pengacara David ungkap timnya dari LBH Ansor beserta keluarga akan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

pengacara David juga ungkap progress selanjutnya dari kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo akan dipantau terus.

Terkait kasus hukum yang menimpa David, pengacara ungkap orang tua David, yakni Jonathan berharap proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga: Sunan Kalijaga sindir pengacara senior Hotman Paris: Sudah dua kali tidak datang sidang, gua tungguin

“Pada prinsipnya menginginkan proses hukum tetap berjalan,” kata pengacara David.

“Apapun yang terjadi dan pendekatan apapun, proses hukum tetap berjalan,” lanjutnya.

“Karena ini negara hukum,” tutur pengacara David.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: YouTube Intens Insvestigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X