hukum-kriminal

AG, pacar Mario Dandy, anak pejabat pajak pemilik Jeep Rubicon yang aniaya David, disanksi SMA Tarakanita

Jumat, 24 Februari 2023 | 19:45 WIB
Mario Dandy Satrio (baju orange), pemuda yang menganiaya pelajar SMA hingga koma, kini pacarnya, AG, 17 tahun, telah mendapatkan saknsi pihak sekolah SMA Tarakanita

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban. Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

Baca Juga: Kasus penganiayaan keji oleh anak Pejabat Pajak pemilik Jeep Rubicon, Sri Mulyani murka: Rusak susu sebelanga!

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini