hukum-kriminal

AG, pacar Mario Dandy, anak pejabat pajak pemilik Jeep Rubicon yang aniaya David, disanksi SMA Tarakanita

Jumat, 24 Februari 2023 | 19:45 WIB
Mario Dandy Satrio (baju orange), pemuda yang menganiaya pelajar SMA hingga koma, kini pacarnya, AG, 17 tahun, telah mendapatkan saknsi pihak sekolah SMA Tarakanita

SMA Tarakanita mengaku prihatin dan berempati atas penganiayaan yang dialami David Ozora atau David Latumahina.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN Dirjen Pajak

Ditekankan, kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Untuk itu, Tarakanita tidak menoleransi tindakan perundungan dalam bentuk apa pun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," katanya.

AG diketahui merupakan pacar Mario Dandy Satrio sekaligus mantan pacar korban David Ozora. AG berada di lokasi saat Mario menganiaya David. AG sendiri telah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan David pada Kamis (23/2/2/2023).

Baca Juga: Wah, Khofifah Indar Parawansa masuk lagi dalam 500 Muslim paling berpengaruh di dunia

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan oleh anak pejabat pajak terhadap anak pengurus GP Ansor ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG (15) mengadu kepada Mario Dandy Satrio. AG mengadukan soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AG lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AG menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

Baca Juga: Buntut kasus penganiayaan keji oleh anak pejabat Pajak, Mario dipecat kampus, Rafael dicopot dari jabatan

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario Dandy Satrio kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AG dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. Setibanya di depan rumah R, AG menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AG. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AG.

Baca Juga: KMA kuota haji tahun 2023 M resmi diterbitkan, berikut data sebaran per provinsi dan ketentuannya

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini