Baca Juga: Pendaftaran Undangan Upacara HUT ke 80 RI di Istana Dibuka Lagi, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
1. Sri Bintang Pamungkas (1999)
Aktivis politik yang pernah ditahan karena tuduhan makar.
Presiden B.J. Habibie memberikan abolisi atas dasar perubahan iklim politik pasca-Orde Baru dan semangat reformasi.
2. Xanana Gusmão (1999)
Pemimpin gerakan kemerdekaan Timor Timur ini juga sempat menerima abolisi sebagai bagian dari proses rekonsiliasi dan diplomasi politik Indonesia-Timor Timur sebelum kemerdekaan.
3. Budiman Sudjatmiko dan aktivis PRD (1999)
Presiden Habibie memberikan abolisi kepada Budiman dan sejumlah aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang dituduh melakukan subversi dan makar. Ini merupakan bagian dari langkah reformasi hukum dan demokratisasi.
4. Para tahanan politik Papua (era Presiden SBY)
Beberapa aktivis Papua menerima abolisi sebagai bagian dari pendekatan dialog damai dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.***