hukum-kriminal

Tom Lembong Dapat Abolisi, Anies Baswedan Langsung Kunjungi Rutan Cipinang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 16:03 WIB
Tom Lembong Dapat Abolisi, Anies Baswedan Langsung Kunjungi Rutan Cipinang

JAKARTA INSIDER - Tom Lembong baru saja mendapatkan abolisi dari Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Kebijakan abolisi ini diberikan oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto kepada Tom Lembong usai kuasa hukum Tom Lembong ingin mengajukan banding terkait tuduhan pidana korupsi impor gula.

Usai mendapatkan abolisi, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengunjungi Tom Lembong di rutan Cipinang.

Baca Juga: Terkait Abolisi Untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Politisi Fahri Hamzah Sebut Presiden Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan Indonesia

"Tentu ini kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu sampai tuntas," ujarnya di Lapas Cipinang untuk menjenguk Tom Lembong, Jumat (1/8).

Anies Baswedan mengaku dirinya akan terlebih dahulu menemui Tom Lembong dan mendengar pendapatnya terkait penerimaan abolisi tersebut.

Anies mengaku akan berkomunikasi dengan tim hukum dari Tom Lembong yang merupakan anggota tim suksesnya dalam kontestasi Pilpres 2024 saat berhadapan dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Membedah Arti Abolisi dan Amnesti dalam Ilmu Hukum: Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

"Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari beliau apa saja langkah-langkah ke depannya, yang tentu nantinya baru dibicarakan dengan kuasa hukum," tuturnya.

"Saya akan bertemu dulu dengan pak Tom Lembong. Pendapat Pak Tom yang lebih penting," imbuhnya.***

Tags

Terkini