hukum-kriminal

Ketika Keadilan Dikhianati: Refleksi atas Vonis Tom Lembong dan Runtuhnya Kepercayaan Publik

Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:26 WIB
Ketika Keadilan Dikhianati: Refleksi atas Vonis Tom Lembong dan Runtuhnya Kepercayaan Publik( Opini Ayatul Nissa Rahmadani ) (Ayatul Nissa Rahmadani)

Ini bukan sekadar ketidakadilan personal, ini adalah potret rusaknya kepercayaan publik terhadap sistem hukum itu sendiri.

Dalam teori negara hukum (rechtsstaat), kepercayaan publik adalah modal tak tertulis yang menyokong seluruh legitimasi institusi peradilan.

Ketika kepercayaan itu runtuh, maka seluruh bangunan hukum ikut retak.

Karena hukum tak hidup dari pasal-pasal saja, tetapi dari rasa keadilan yang dihayati oleh masyarakatnya.

Vonis hari ini memunculkan pertanyaan eksistensial: apakah hukum masih menjadi penjaga keadilan, atau telah bertransformasi menjadi teater legal-formalistik yang sekadar memanggungkan prosedur tanpa substansi?

Jika pengadilan bukan lagi tempat terakhir untuk mencari keadilan, maka kepada siapa rakyat harus berharap?

Tom, dalam duplik terakhirnya, menyebut bahwa ia belajar tentang arti tawakkal  tentang berjuang dengan seluruh daya, lalu menyerahkan hasil pada Yang Maha Kuasa.

Hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi perjuangan belum usai. Ini hanyalah satu babak dalam perjalanan panjang membangun keadilan substantif di negeri ini.

Dukungan terhadap Tom bukanlah dukungan terhadap pribadi, melainkan terhadap prinsip  bahwa hukum harus adil, bahwa proses harus jujur, bahwa putusan harus menjawab nurani.

Jika kita diam hari ini, maka kita mewariskan ketidakadilan sebagai norma.

Tapi jika kita bersuara, maka setidaknya, kita sedang menjaga agar harapan terhadap hukum tidak benar-benar padam. ***

Halaman:

Tags

Terkini