hukum-kriminal

Polisi berhasil mengamankan dan menangkap 7 pemuda yang hendak melakukan tawuran di Menteng Jakarta Pusat

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:23 WIB
Polisi berhasil mengamankan dan menangkap 7 pemuda yang hendak melakukan tawuran di Menteng Jakarta Pusat

JAKARTA INSIDER - Polisi berhasil mengamankan dan menangkap tujuh pemuda yang hendak melakukan tawuran di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (11/05/2025).

Tak hanya itu, Polisi juga berhasil mengamankan dua senjata tajam berjenis celurit.

Baca Juga: Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menangkap pengedar narkoba di Jakarta dan Bali

Para pemuda itu hendak tawuran pada Minggu (11/5/2025) di kawasan Menteng, Jakpus, pukul 05.30 WIB. Aksi tersebut dapat digagalkan oleh tim patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sebanyak tujuh pemuda diamankan saat berkumpul mencurigakan di Jalan Raden Saleh Raya, sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari lokasi, polisi menyita 2 senjata tajam jenis celurit, 4 sepeda motor, dan 3 unit telepon genggam," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung buat gebrakan baru, 5 rute Transjabodetabek akan diluncurkan Minggu depan

Polisi menangkap para pemuda berinisial MT (15), GR (16), SRP (18), RS (18), AAM (18), AB (29), dan YF (23). Sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda yang putus sekolah.

Susatyo menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan.

Dia mengatakan tawuran merupakan kejahatan dan pelanggaran serius.

Baca Juga: Vatikan telah mengumumkan Paus Leo XIV sebagai Pemimpin Gereja Katolik, lalu apakah seorang Paus mendapatkan gaji?

"Kami tidak akan beri toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan.

Tawuran bukan budaya, ini kejahatan. Apalagi membawa senjata tajam, itu pelanggaran serius," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini