Polisi berhasil mengamankan dan menangkap 7 pemuda yang hendak melakukan tawuran di Menteng Jakarta Pusat

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 14:23 WIB
Polisi berhasil mengamankan dan menangkap 7 pemuda yang hendak melakukan tawuran di Menteng Jakarta Pusat
Polisi berhasil mengamankan dan menangkap 7 pemuda yang hendak melakukan tawuran di Menteng Jakarta Pusat

Susatyo mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anak-anak, terutama di malam hari. Susatyo meminta orang tua menjaga anaknya dan tidak memperbolehkan keluar malam apabila tidak mendesak.

Para pemuda kini tengah diperiksa di Polsek Metro Menteng. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam tanpa hak, ancaman penjara maksimal 10 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X