JAKARTA INSIDER - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif di balik tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang dokter muda, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berinisial MAS (39) itu diduga merekam seorang mahasiswi yang tengah mandi di kamar kosnya di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, menyampaikan bahwa insiden tersebut dilakukan oleh tersangka dengan dalih “iseng”.
Baca Juga: Begini kronologi kasus asusila Dokter PPDS UI, diduga rekam Mahasiswi saat di kamar mandi
Aksi pelaku terjadi di sebuah indekos yang dihuni bersama korban, di mana mereka menempati unit yang berdekatan. Saat mendengar suara air dari kamar mandi yang digunakan korban, MAS mengaku terdorong untuk melakukan perekaman diam-diam.
"Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi," jelas Firdaus dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Pusat pada Senin, 21 April 2025.
Firdaus memaparkan, dalam melakukan aksinya, pelaku memanjat bagian plafon kamar kos untuk mengakses ventilasi udara yang terhubung ke kamar mandi korban.
Baca Juga: Rahasia Nanas dalam membantu menurunkan kolesterol jahat
Melalui celah ventilasi itulah, tersangka merekam aktivitas korban menggunakan telepon seluler miliknya. Aksi tersebut diduga dilakukan secara diam-diam dan tanpa sepengetahuan korban.
Usai penangkapan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap ponsel pelaku dan menemukan sebuah rekaman berdurasi delapan detik yang diduga kuat merupakan hasil dari perbuatan asusila tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, video tersebut belum sempat disebarkan.
"Video itu, menurut pengakuan pelaku, hanya untuk konsumsi pribadi. Tidak diperjualbelikan ataupun dibagikan kepada pihak lain," tegas Firdaus.
Dalam kesempatan yang sama, tersangka MAS mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut. Ia juga menyampaikan penyesalannya dan menyebut tidak memiliki hubungan ataupun interaksi apapun dengan korban sebelumnya.
"Baru sekali, Pak. Saya sangat menyesal. Saya khilaf, tidak pernah ada interaksi dengan korban," kata MAS di hadapan penyidik.
Ia juga menyebutkan bahwa ventilasi tempat dia mengintip sudah ada sejak awal dirinya menempati kamar tersebut. Menurutnya, ia tidak mengetahui siapa penghuni kamar di sebelah ventilasi itu saat pertama kali pindah ke kosan tersebut.