hukum-kriminal

Menkes resmi bekukan program PPDS Anestesi Unpad, imbas kasus kekerasan seksual

Minggu, 13 April 2025 | 14:58 WIB
Menkes ambil langkah tegas! Program PPDS Anestesi Unpad resmi dibekukan buntut kasus kekerasan seksual. (tangkapan layar CNN )

JAKARTA INSIDER - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membekukan program Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad).

Menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dokter residen.

Keputusan tegas ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap lingkungan pendidikan, sistem pengawasan, dan penanganan kasus kekerasan di institusi tersebut.

Baca Juga: Rugikan Negara puluhan Miliar, Polda Jambi tetapkan satu Tersangka korupsi di Disdik Provinsi

Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa pembekuan ini bersifat sementara hingga seluruh proses investigasi internal maupun eksternal rampung.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik setelah seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen dari program PPDS Anestesi Unpad.

Laporan tersebut kemudian memicu pemeriksaan mendalam dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, Komnas Perempuan, dan Kemenkes.

Baca Juga: Polisi gagalkan upaya peredaran Narkotika di Sulteng, jaringan antarprovinsi terbongkar

Pembekuan program ini berdampak langsung pada proses rekrutmen dan pelaksanaan pendidikan bagi calon dokter spesialis anestesi di Unpad.

Kemenkes menyatakan akan menyalurkan para peserta yang terdampak ke institusi pendidikan lain yang memiliki program serupa dan memenuhi standar keamanan serta kualitas pendidikan yang ditetapkan.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan organisasi perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga: Puslabfor Polri lakukan olah TKP ulang terkait kasus Dokter Cabul di RSHS Bandung

Banyak pihak menilai keputusan Kemenkes sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menindak segala bentuk kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Terutama di sektor kesehatan yang semestinya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

Halaman:

Tags

Terkini