hukum-kriminal

Bareskrim tetapkan Tersangka dalam kasus pagar laut Bekasi

Jumat, 11 April 2025 | 09:16 WIB
Bareskrim tetapkan tersangka dalam proyek pagar laut ilegal di pesisir Bekasi. (www.tribratanews.polri.go.id)

JAKARTA INSIDER - Bareskrim Polri resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Bekasi.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah lanjutan setelah dilakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir terhadap proyek yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan berdampak pada ekosistem laut.

Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id penyidik Bareskrim menyatakan bahwa proyek pembangunan pagar laut tersebut dilakukan tanpa izin lingkungan yang sah.

Baca Juga: Kasus teror Tempo, Bareskrim periksa pengemudi ojol pengantar Paket

Selain itu juga tidak melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memadai.

Aktivitas pembangunan itu diduga kuat merusak biota laut dan mengganggu aktivitas nelayan setempat.

Tersangka yang ditetapkan merupakan pihak pelaksana proyek dari perusahaan kontraktor yang bertanggung jawab atas pengerjaan pagar laut tersebut.

Baca Juga: Polisi tahan Dokter Residen Unpad, Tersangka kekerasan seksual di RSHS Bandung

Selain tidak memiliki kelengkapan izin, tersangka juga diduga memalsukan dokumen perizinan untuk meloloskan proyek di kawasan pesisir yang sebenarnya merupakan zona konservasi.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Termasuk oknum di pemerintahan daerah atau instansi terkait yang diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Kronologi kasus asusila Dokter Residen Unpad dan Guru Besar UGM terungkap

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keberlangsungan lingkungan pesisir serta hak masyarakat nelayan yang selama ini bergantung pada sumber daya laut di sekitar wilayah Bekasi.

Sejumlah organisasi lingkungan dan masyarakat sipil juga telah mendesak penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Halaman:

Tags

Terkini