Polisi tahan Dokter Residen Unpad, Tersangka kekerasan seksual di RSHS Bandung

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 09:04 WIB
Dokter residen Unpad jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. (Tangkapan layar CNN )
Dokter residen Unpad jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. (Tangkapan layar CNN )

JAKARTA INSIDER - Polisi resmi menahan seorang dokter residen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menemukan bukti permulaan yang cukup serta mempertimbangkan potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Dikutip dari www.tribratanews.polri.go.id Tersangka berinisial DR tersebut sebelumnya telah diperiksa secara intensif menyusul laporan dari keluarga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat berada di lingkungan rumah sakit.

Baca Juga: Kronologi kasus asusila Dokter Residen Unpad dan Guru Besar UGM terungkap

Korban merupakan keluarga dari salah satu pasien yang sedang dirawat dan mengalami perlakuan tidak senonoh saat berinteraksi dengan tersangka.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, termasuk keterangan saksi serta rekaman CCTV.

Baca Juga: RI siap evakuasi 1.000 warga Gaza,namun hanya bersifat sementara

Polisi akhirnya menetapkan DR sebagai tersangka dan melakukan penahanan demi kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini memicu perhatian publik, khususnya di lingkungan rumah sakit dan dunia pendidikan kedokteran.

RSHS Bandung menyatakan akan kooperatif dalam proses penyelidikan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Unpad ambil sikap tegas terhadap Mahasiswa yang terlibat tindak pidana

Sementara itu, Universitas Padjadjaran telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan akan mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa atau residen yang melanggar hukum.

Organisasi perlindungan perempuan dan anak juga turut menyoroti kasus ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap perlindungan korban di fasilitas pelayanan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Tags

Rekomendasi

Terkini

X