Bareskrim tetapkan Tersangka dalam kasus pagar laut Bekasi

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 09:16 WIB
Bareskrim tetapkan tersangka dalam proyek pagar laut ilegal di pesisir Bekasi. (www.tribratanews.polri.go.id)
Bareskrim tetapkan tersangka dalam proyek pagar laut ilegal di pesisir Bekasi. (www.tribratanews.polri.go.id)

Bareskrim menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara adil.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang berat.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Tags

Rekomendasi

Terkini

X