Pihak kepolisian telah mengamankan berbagai barang bukti seperti jarum suntik, cairan tidak dikenal, kondom, dan cairan sperma yang ditemukan di tubuh korban. Saat ini, proses forensik dan uji DNA sedang dilakukan untuk memperkuat bukti kejahatan.
Kasus ini menimbulkan kehebohan publik dan mendorong desakan luas agar sistem pendidikan kedokteran di Indonesia segera direformasi—terutama dalam hal etika profesi, seleksi karakter peserta didik, serta pengawasan ketat di lapangan praktik.
Langkah Kemenkes menghentikan sementara program residensi menjadi sinyal penting bahwa dunia medis tidak boleh hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga integritas moral setiap calon dokter spesialis.***