JAKARTA INSIDER - Kasus kematian tragis Juwita, seorang wartawan media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus menjadi sorotan.
Awalnya diduga akibat kecelakaan tunggal atau tindakan kriminal lain seperti pembegalan, penyelidikan lebih lanjut justru mengarah pada kemungkinan pembunuhan berencana.
Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 14.57 WITA. Sebelum kejadian, ia sempat berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke daerah Guntung Payung.
Kini, dugaan pelaku pembunuhan mengarah pada seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut. Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
Oknum TNI AL Diduga sebagai Pelaku
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Maret 2025, Mayor Laut Ronald menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dugaan pelaku sebagai seorang anggota Lanal Balikpapan berinisial J.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," ujarnya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kematian Juwita bukanlah kecelakaan biasa, melainkan akibat tindakan kriminal yang disengaja.
Keluarga Juwita Tuntut Hukuman Maksimal
Setelah munculnya dugaan pelaku, keluarga Juwita menegaskan harapan mereka agar keadilan ditegakkan. Praja Adinata, kakak kandung Juwita, meminta hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, bahkan hingga hukuman mati.
"Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati," ungkapnya dalam wawancara pada Kamis, 27 Maret 2025.
Baca Juga: Polisi selidiki ledakan petasan yang tewaskan santri di Blitar