Polisi selidiki ledakan petasan yang tewaskan santri di Blitar

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 09:16 WIB
Polisi selidiki ledakan petasan di Blitar yang menewaskan seorang santri. (www.kabar24.bisnis.com)
Polisi selidiki ledakan petasan di Blitar yang menewaskan seorang santri. (www.kabar24.bisnis.com)

JAKARTA INSIDER - Tragedi terjadi di Blitar ketika sebuah ledakan petasan merenggut nyawa seorang santri.

Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Insiden tersebut diduga terjadi saat para santri sedang meracik petasan untuk merayakan malam takbiran.

Baca Juga: Mulai 11 April 2025, iPhone resmi boleh dijual di Indonesia!

Dikutip dari laman www.tribratanews.polri.go.id bahan peledak yang digunakan justru memicu ledakan dahsyat yang menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Blitar menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim forensik untuk mengidentifikasi penyebab pasti ledakan. Sejumlah saksi, termasuk rekan korban dan warga sekitar, telah dimintai keterangan.

Dugaan sementara mengarah pada penggunaan bahan peledak yang tidak sesuai dengan standar keamanan.

Baca Juga: Polda NTT Berhasil Ungkap Peredaran rokok ilegal di beberapa Kabupaten ribuan bungkus disita

Selain korban tewas, beberapa santri lainnya juga mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi juga tengah menyelidiki sumber bahan peledak yang digunakan dalam pembuatan petasan tersebut.

Ada kemungkinan bahwa bahan-bahan tersebut dibeli secara ilegal atau diracik tanpa pengawasan yang memadai.

Baca Juga: Terima Menlu Prancis, Presiden Prabowo tekankan penguatan kemitraan strategis Indonesia-Prancis

Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum dalam kasus ini, pihak berwenang akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan petasan, terutama yang dibuat secara mandiri tanpa standar keselamatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih

Tags

Rekomendasi

Terkini

X