• Burundi – Skor IPK: 20
• Afghanistan – Skor IPK: 20
• Eritrea – Skor IPK: 21
Perlu dicatat bahwa skor IPK berkisar antara 0 hingga 100, di mana skor lebih rendah menunjukkan tingkat korupsi yang lebih tinggi. Indonesia sendiri berada di peringkat ke-115 dari 180 negara dengan skor IPK 34.
Peringkat ini mencerminkan persepsi publik terhadap tingkat korupsi di sektor publik masing-masing negara. Penting untuk memahami bahwa IPK didasarkan pada persepsi dan bukan pengukuran langsung dari aktivitas korupsi.***