hukum-kriminal

Tim Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai periksa 6 orang saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina

Selasa, 25 Maret 2025 | 11:59 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Agung kini mulai periksa 6 orang saksi terkait perkara minyak mentah PT Pertamina

JAKARTA INSIDER - Pihak Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi.

Tim Jaksa Penyidik kini tengah memeriksa 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

Baca Juga: Rekomendasi 3 Tempat Penitipan Hewan Peliharaan, Cocok untuk Libur Lebaran Idul Fitri 2025, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telpon

• BD selaku Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.

• AAB selaku Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PMD) tahun 2021.

Baca Juga: Ini 10 Gangguan Jiwa yang harus diwaspadai, salah satunya delusi dan menuduh orang lain iri dengki padahal bukan sesuatu yang nyata!

• RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.

• NB selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.

• HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

• EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Selain itu, juga diperiksa terkait kasus Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***

 

Halaman:

Tags

Terkini