hukum-kriminal

Retret Kepala Daerah dilaporkan ke KPK! Diduga ada penyalahgunaan anggaran, begini faktanya!

Selasa, 4 Maret 2025 | 08:15 WIB
Kegiatan Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK. (instagram.com/magelang_retret2025)

JAKARTA INSIDER - Retret yang diikuti para kepala daerah dari seluruh Indonesia pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, menuai kontroversi. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan acara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Februari 2025 karena dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga: Begini solusi bagi eks karyawan Sritex, Pemerintah: Dalam waktu dekat bisa kembali bekerja

Dugaan Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Retret

Menurut Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, pelaksanaan retret ini tidak transparan dan berpotensi melanggar regulasi pengadaan barang dan jasa.

Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara acara tanpa melalui proses lelang yang terbuka.

"PT LTI ini adalah perusahaan baru, tetapi langsung ditunjuk untuk mengelola acara besar berskala nasional. Ini menimbulkan kecurigaan terkait konflik kepentingan," ujar Feri.

Baca Juga: Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Group implementasikan kebijakan penurunan harga tiket pesawat periode peak season untuk Lebaran 2025

Diduga Dibiayai dari APBD

Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyoroti sumber pendanaan retret. Ia menduga biaya penyelenggaraan acara dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meskipun semestinya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Terdapat celah anggaran yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 6 miliar, yang ternyata ditanggung oleh APBD. Ini merupakan pengalihan dana yang tidak sah," ungkap Annisa.

Baca Juga: Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih mendadak kumpul di Istana Merdeka, bahas terkait buruh Sritex yang kena PHK untuk bekerja lagi

Dugaan Keterkaitan dengan Partai Gerindra

Selain persoalan anggaran, Koalisi juga menduga adanya hubungan antara PT LTI dengan Partai Gerindra.

"Komisaris lama dan direksi utama dari PT LTI merupakan anggota Partai Gerindra serta pejabat aktif. Hal ini semakin memperkuat dugaan konflik kepentingan," tambah Annisa.

Menurutnya, tidak adanya proses tender dalam penunjukan PT LTI melanggar aturan pengadaan barang dan jasa serta mencerminkan pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi pemerintah.

Baca Juga: Apakah Boleh Pekerja Berat Tidak Berpuasa Ramadan dengan Alasan Beban dan Risiko Kerja?

Pemerintah Beri Klarifikasi

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah tidak menggunakan dana APBD, melainkan sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia juga membantah bahwa PT LTI dimiliki oleh kader Partai Gerindra.

Halaman:

Tags

Terkini