JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung semakin menunjukkan taring dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Saat ini kasus yang banyak menjadi perhatian publik adalah tentang Pertamax oplosan.
Kasus ini melibatkan 7 tersangka baik pejabat Pertamina Patra Niaga maupun petinggi perusahaan swasta.
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 Orang Tersangka.
Mereka terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Salah satu yang terlibat dalam kasus Pertamax oplosan ini adalah Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: 10 tanda rumah tangga anda sudah terkena sihir pemisah suami istri, waspada!
Menurut laman web Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan meraih gelar Sarjana Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti dan melanjutkan pendidikan Magister Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.
Perjalanan karier Riva Siahaan antara lain sebagai VP Crude & Gas Operation PIS (2019-2020), VP Sales & Marketing PIS (2020-2021).
Riva juga pernah menjabat sebagai Direktur Niaga PT Pertamina International Shipping dan sebelumnya Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: Bukan sekadar Isu! Dugaan keterlibatan Oknum dalam kasus Pertamax Oplosan
Informasi tentang Riva Siahaan juga tersaji di akun LinkedIn, platform media sosial khusus untuk profesional milik Microsoft.
Dalam akunnya, Riva pernah bekerja di perusahaan periklanan Matari Advertising sebagai Account Manager pada periode Mar 2005 - Mar 2007.