JAKARTA INSIDER - Kota Bekasi dihebohkan dengan skandal prostitusi yang melibatkan seorang wanita dewasa berinisial A alias Oma (52) dan seorang pemuda bernama D (17).
Mereka diduga terlibat dalam jaringan prostitusi yang menjual korban, termasuk bocah, kepada 128 pria hidung belang.
Skandal ini mencuat setelah polisi berhasil mengungkap praktik tersebut, yang ternyata dilakukan melalui aplikasi MiChat.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa Oma dan kaki tangannya memaksa korban, termasuk anak-anak, untuk melayani pria hidung belang di sebuah indekos nomor 28.
Lebih mengejutkan lagi, total ada 8 korban yang dijual melalui MiChat oleh muncikari Oma tersebut.
Pihak berwajib berhasil menangkap pemuda inisial D (17), yang ternyata berperan sebagai perekrut korban dan mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Selama 3 bulan terlibat dalam praktik ini, D telah berhasil merekrut 128 pelanggan pria untuk layanan "Booking Out" (BO).
Peran Oma dan Modus Operandi
Oma, sebagai otak di balik jaringan prostitusi ini, diduga menampung para korban di sebuah indekos nomor 28 di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Tak hanya menyediakan tempat tinggal, Oma juga memberikan fasilitas laundry bagi para korban yang terjebak dalam lingkaran prostitusi ini.
Menurut keterangan polisi, korban-korban tersebut melayani pria hidung belang di kamar-kamar indekos yang disediakan oleh Oma.