JAKARTA INSIDER – Sempat buat heboh mobil sport mewah jenis Ferrari yang tabrak 5 kendaraan lain di Bundaran Senayan Jakarta.
Polisi pun akhirnya sudah tetapkan tersangka kepada pengemudi mobil Ferrari yang tabrak 5 kendaraan lain di Bundaran Senayan Jakarta tersebut.
AKBP Jhony Eka Putra, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sudah lakukan pemeriksaan dan tetapkan tersangka inisial R.
“Untuk pengemudi Ferrari inisial R sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata AKBP Jhony Eka Putra, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari youtube Official iNews pada hari Selasa tanggal (10/10/2023).
“Dan sudah dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” lanjut AKBP Jhony Eka Putra.
“Eeee memang dari hasil pemeriksaan kita gali ee (pengemudi mobil Ferrari) sedang ataupun menggunakan konsumsi alkohol,” ujar AKBP Jhony Eka Putra.
AKBP Jhony Eka Putra menyebut tersangka inisial R pengemudi mobil Ferrari sedang konsumsi alkohol saat kemudikan kendaraan.
Kini tersangka inisial R, pengemudi mobil Ferrari akan dijerat dengan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Tersangka inisial R dianggap melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lainnya terluka.
Baca Juga: Konflik Israel dan Palestina menurut pandangan dari pengamat politik Timur Tengah dan dunia islam
Tak hanya tabrak 5 kendaraan lainnya saja, tersangka inisial R pengemudi mobil Ferrari juga melakukan penganiayaan dengan memukul korban lainnya usai menabrak.
Ridwan, saksi mata saat kejadian melihat tidak ada itikad baik dari pelaku pengemudi mobil Ferrari untuk minta maaf.