JAKARTA INSIDER – KLHK dikabarkan telah beri sanksi kepada 10 perusahaan yang disebut-sebut membakar lahan area kebun sawit di Kalimantan barat.
Kebakaran lahan di area kebun sawit terjadi di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat yang dilakukan oleh perusahaan.
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Metro TV pada hari Minggu tanggal (8/10/2023), menunjukkan KLHK beri sanksi perusahaan yang membakar lahan kebun sawit di Kalimantan Barat.
Kebakaran lahan masih terjadi di sejumlah kabupaten di Kalimantan barat, kobaran api menimbulkan polusi asap.
Imbas kebakaran lahan yang terjadi,KLHK bersama kepolisian dan juga Kejaksaan akan melakukan penegakan hukum .
Hukum pidana berlapis akan dikenakan kepada pelaku yang membakar lahan di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat.
Kini 10 perusahaan yang disebut-sebut membakar lahan sudah disegel oleh pihak KLHK.
10 perusahaan yang disegel oleh KLHK tersebut ada di kabupaten Ketapang, Landak, Sambas, Sanggau, dan Bengkayang.
Untuk luas lahan dari masing-masing perusahaan bervariasi ukuran luasnya.
Ukuran luas lahan perusahaan mulai dari puluhan hektar sampai 1,7 hektar.
Petugas juga sudah memasang plang dan larangan untuk beraktivitas di area lahan yang terjadi kebakaran tersebut.
Artikel Terkait
Ida Susanti, wanita asal Surabaya ungkap cerita saat mengetahui sang suami ternyata adalah seorang perempuan
Ida Susanti syok ditipu suami yang ternyata seorang perempuan: Saya marah dan nggak bisa terima ini!
Naas nasib Ida Susanti, sudah ditipu suami yang ternyata perempuan, disuruh merawat anak angkat suami pula
Ida Susanti malu saat tahu menikah dengan suami yang ternyata perempuan, sempat babak belur dihajar suami
Ida Susanti syok menikahi suami yang ternyata perempuan, suami diduga palsukan akta kelahiran dan KTP
Ida Susanti ungkap pengalaman tertipu menikahi suami yang ternyata perempuan, diduga masih ada korban lainnya
Pengemudi mabuk, mobil sport jenis Ferrari ringsek usai menabrak kendaraan lain di Bundaran Senayan Jakarta