Sejauh ini, KPK terus melakukan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.
Penetapan tersangka akan diumumkan bersamaan dengan perkembangan konstruksi perkara saat tahap penahanan dilakukan.
Dalam perjalanan penyidikan, KPK juga telah mencegah empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk tidak meninggalkan Indonesia.
Tindakan pencegahan ini diterapkan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Keempat orang tersebut termasuk mantan pejabat dan eksekutif PT Pertamina yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Sejauh ini, identitas pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini belum diumumkan oleh KPK, namun, pemeriksaan Dahlan Iskan diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penyidikan kasus ini yang terus bergulir.***