Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga lokal dan akan terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.
Baca Juga: Wisatawan Asing kini dikenai biaya retribusi Rp150 ribu saat kunjungi Bali
Hingga saat ini, identitas turis asing tersebut masih belum diketahui, namun polisi berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku akan diidentifikasi dan ditangkap.
Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga sikap dan menjauhi tindakan kekerasan dalam berinteraksi dengan sesama.***