Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga lokal dan akan terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.
Baca Juga: Wisatawan Asing kini dikenai biaya retribusi Rp150 ribu saat kunjungi Bali
Hingga saat ini, identitas turis asing tersebut masih belum diketahui, namun polisi berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku akan diidentifikasi dan ditangkap.
Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga sikap dan menjauhi tindakan kekerasan dalam berinteraksi dengan sesama.***
Artikel Terkait
Wisatawan Asing kini dikenai biaya retribusi Rp150 ribu saat kunjungi Bali
Polisi berantas judi! 31 tersangka penjudi dan pengelola judi online di Bali ditangkap polisi
COFFEE JAM band akustik asal Bali rilis lagu "Matahariku" walau sisa satu personil
Ultra Beach Bali 2023, festival musik terbesar di Bali kembali hadir di Jimbaran!