Dalam periode keduanya ini, ada mata uang asing yang digunakan Rafael Alun dalam kasus pencucian uangnya tersebut.
"TPPU periode 2011 sampai 2023 sebesar Rp 26 miliar, SGD 2 juta, USD 937 ribu," jelas Ali.
Baca Juga: Tampil lebih retro dan makin irit, skutik Suzuki Access 125 dibandrol mulai Rp14 jutaan
Jika ditotal, tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun dalam dua periode selama 20 tahun terakhir mencapai Rp 94,6 miliar.
KPK juga mengungkap penerimaan gratifikasi yang dilakukan Rafael. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar rupiah.
"Gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar," tutur Ali.
Baca Juga: Jangan lakukan hal ini agar baterai HP awet dan tahan lama
Kilas balik
Kasus korupsi Rafael Alun pertama kali terungkap usai gaya hidup mewahnya menjadi sorotan publik. Dia lalu dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Hasil klarifikasi itu mengungkap adanya kejanggalan dari asal usul kekayaan milik Rafael Alun. KPK pun mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan ayah dari Mario Dandy tersebut.
Penyelidikan KPK kemudian mengungkap adanya penerimaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun. Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal gratifikasi.
Baca Juga: Detik-detik privat jet Malaysia jatuh dan tabrak pengendara di jalan raya, 10 orang tewas
Dalam dakwaan yang telah disusun tim jaksa KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar rupiah.
Dalam perjalanan kasusnya tim penyidik KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tindak pidana pencucian uang. Sejumlah aset milik Rafael Alun senilai Rp 150 miliar kini juga telah disita KPK.***
Artikel Terkait
‘Saktinya’ Rafael Alun bisa dapat promosi jabatan meskipun disebut ASN berlabel merah atau high risk
Bukan main! Segini uang yang dihasilkan Rafael Alun Trisambodo dari pencucian uang, bisa buat beli 50 Rubicon
Buntut kasus TPPU dan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Moge kebanggaan Mario Dandy disita KPK
Rekeningnya diblokir KPK, Rafael Alun Trisambodo tolak bayar restitusi, sebut itu tanggung jawab Mario Dandy
Berkas perkara dinyatakan lengkap, Rafael Alun Trisambodo segera disidang