JAKARTA INSIDER – Korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo segera memasuki babak baru. Dalam waktu dekat, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang menjadi terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora, akan menjalani persidangan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
"Jaksa KPK Nur Haris Arhadi pada Jumat (18/8) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Baca Juga: SIM akan kadaluwarsa, bisa perpanjang di SIM Keliling Jakarta, cek lokasi di sini
Disebutkan, tim jaksa KPK menjerat Rafael Alun dengan dua dakwaan sekaligus. Dia dijerat dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
"Tim jaksa KPK mendakwa dengan pasal gratifikasi sekaligus TPPU," ujar Ali.
Ali mengatakan, saat ini tim jaksa KPK masih menunggu penetapan jadwal persidangan pertama untuk pembacaan surat dakwaan terhadap Rafael Alun.
Rafael Alun lakukan pencucian uang selama 20 tahun
Pada kesempatan tersebut Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa Rafael Alun telah melakukan pencucian uang selama 20 tahun terakhir.
Tindakan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun terbagi menjadi dua periode. Dalam periode pertama Rafael Alun melakukan pencucian uang sejak 2003.
"TPPU periode 2003 sampai 2010 sebesar Rp 31,7 miliar," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Tak ada hal meringankan, Jaksa tuntut Mario Dandy 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 120 miliar
Perbuatan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun berlanjut ke periode kedua. Pada periode ini, ayah Mario Dandy tersebut melakukan pencucian uang mulai 2011 hingga 2023.
Artikel Terkait
‘Saktinya’ Rafael Alun bisa dapat promosi jabatan meskipun disebut ASN berlabel merah atau high risk
Bukan main! Segini uang yang dihasilkan Rafael Alun Trisambodo dari pencucian uang, bisa buat beli 50 Rubicon
Buntut kasus TPPU dan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Moge kebanggaan Mario Dandy disita KPK
Rekeningnya diblokir KPK, Rafael Alun Trisambodo tolak bayar restitusi, sebut itu tanggung jawab Mario Dandy
Berkas perkara dinyatakan lengkap, Rafael Alun Trisambodo segera disidang