Polisi segera panggil selebgram Oklin Fia terkait konten jilat es krim yang tak senonoh dan resahkan publik

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:20 WIB
Polisi akan segera Selebgram Oklin Fia terkait konten jilat es krim yang dinilai tak senonoh dan meresahkan publik (Instagram @oklinfia)
Polisi akan segera Selebgram Oklin Fia terkait konten jilat es krim yang dinilai tak senonoh dan meresahkan publik (Instagram @oklinfia)

Salah satu pihak yang akan dilibatkan dalam laporan terhadap Oklin Fia adalah MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menyampaikan bahwa MUI akan dilibatkan dalam keterangan pertama yang akan diminta oleh penyidik.

Baca Juga: Detik-detik privat jet Malaysia jatuh dan tabrak pengendara di jalan raya, 10 orang tewas

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) terkait konten yang beredar di media sosial itu.

Barulah setelah itu, Oklin Fia akan dipanggil oleh pihak yang berwajib.

"Keterangan daripada ahli ya, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari Majelis Ulama Indonesia apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga: Pupus mimpi Cakra Khan di ajang Americas Got Talent 2023, kini gas pol dukung Putri Ariani

"Kemudian juga dari ITE nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," terang Komarudin.

Barulah setelah itu dijelaskan bahwa upaya meminta keterangan dari para ahli dilakukan sebagai bagian proses penyelidikan. Termasuk juga akan meminta keterangan dari terlapor Oklin dalam waktu dekat.

"Ini masih kami baru minta keterangan dari pelapor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat terlapor juga akan kita undang. Ini masih undangan klarifikasi ya (dalam waktu dekat)," ujar Komarudin menjelaskan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Liputan 6

Tags

Rekomendasi

Terkini

X