JAKARTA INSIDER - Sultan Rifat Alfatih, 20 tahun, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang yang terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower di Jakarta Selatan, mencari keadilan.
Terbaru, Sultan Rifat menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Dalam surat tersebut, Sultan Rifat menjelaskan penderitaan yang ia alami, bernafas dengan menggunakan alat bantu, hingga tak bisa makan dan minum secara normal.
Ia pun meminta pemilik kabel optik segera bertanggungjawab atas kelalaian yang sudah dilakukan sehingga membuat dirinya celaka. Pemuda 20 tahun ini juga meminta proses keadilan berjalan seadil-adilnya.
“Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi. Saya ingin pihak yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa agar proses Decision Making, negoisasi dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif, adil, dan tidak merugikan saya dan keluarga saya,” tulisnya.
Berikut isi lengkap surat Sultan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Mahfud MD:
Baca Juga: 3 Alasan ini mendasari PBB dukung Prabowo sebagai Capres dalam Pilpres 2024
Assalamualaikum Wr Wb
Kepada YTH
Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia
Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI
Selamat siang nama saya Sultan Rif’at Alfatih. Saya adalah mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya, Malang. Usia saya saat ini 20 tahun.
Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada tanggal 5 Januari 2023.
Artikel Terkait
Sultan Rifat mencari keadilan, mahasiswa yang lehernya terjerat kabel optik hingga bernafas pakai alat bantu