Berkas perkara dinyatakan lengkap, Rafael Alun Trisambodo segera disidang

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 22:00 WIB
Potret Rafael Alun menggunakan rompi oranye. Berkas perkara dinyatakan lengkap, Rafael Alun Trisambodo segera disidang (KPK)
Potret Rafael Alun menggunakan rompi oranye. Berkas perkara dinyatakan lengkap, Rafael Alun Trisambodo segera disidang (KPK)

Penyidik lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU pada 10 Mei 2023.

Baca Juga: SEREM! 7 Kota di Indonesia ini punya julukan berbau mistis, ada kota santet hingga julukan kota dukun di Pati

Setelah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus TPPU, penyidik KPK mulai melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersangka RAT yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menyita aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp150 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X