Lalu ada juga kas atau setara kas lainnya senilai Rp4.056.154.000, sementara harta lainnya senilai Rp600 juta.
Henri Alfiandi melaporkan bahwa dirinya tidak memiliki utang, sehingga total hartanya mencapai Rp10.973.754.000.
Baca Juga: Satpol PP razia LGBT, jadikan hutan kota UKI Cawang tempat kencan, ternyata orang-orang tajir
“Diduga HA (Henri) bersama dan melalui ABC (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023) malam.
Kemudian Alex memastikan bahwa pihaknya akan terus mendalami dugaan penerimaan suap oleh Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.
Pendalaman tersebut akan dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik KPK dan juga Puspom Mabes TNI.
Baca Juga: Wow! Forum hacker klaim mampu bobol MyBCA, namun ahli IT ragu terhadap keaslian klaim hack
Selanjutnya, terkait proses hukum terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto akan diserahkan ke pihak TNI mengacu ketentuan yang berlaku.
“Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” ujar Alex.***
Artikel Terkait
Wow! Forum hacker klaim mampu bobol MyBCA, namun ahli IT ragu terhadap keaslian klaim hack
Satpol PP razia LGBT, jadikan hutan kota UKI Cawang tempat kencan, ternyata orang-orang tajir
7 Misteri yang ada di gunung Semeru di Jawa Timur yang konon cukup seram, yuk simak!
5 Pohon ini konon dipercaya menjadi sarang kuntilanak, apakah ada di rumah Anda? Waspadalah
Wujud Transformasi BUMN, MIND ID Lanjutkan Transformasi dan Dorong Digitalisasi Industri Pertambangan