Panji Gumilang mangkir jalani pemeriksaan hari ini, Polri sebut konfirmasi tidak hadir karena sakit

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 12:00 WIB
Panji Gumilang mangkir jalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penistaan agama hari ini ini di Bareskrim Polri dengan alasan sakit
Panji Gumilang mangkir jalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penistaan agama hari ini ini di Bareskrim Polri dengan alasan sakit

JAKARTA INSIDER – Sesuai jadwal, hari ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diagendakan jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Panji Gumilang dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama. Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini diperiksa sebagai saksi.

"Terhadap saudara Panji Gumilang telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Bantah berita HOAX, BPJPH Kemenag tegaskan tidak pernah terbitkan sertifikat halal untuk produk wine

Namun hingga berita ini ditulis, Panji Gumilang belum menampakkan diri di Bareskrim Polri. Usut-punya usut, ternyata Panji mangkir dari pemanggilan dengan alasan sakit.

"Panji tidak hadir karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan siang ini, Kamis (27/7/2023).

Ramadhan belum memerinci penyakit yang diderita Panji. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Bisa ancam masa depan media di Indonesia, Google Asia Pacific ingatkan Jokowi soal Perpres tentang Media Massa

Sementara itu, kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan bahwa tim kuasa hukum dipastikan hadir, akan tetapi untuk Panji kemungkinan tidak hadir karena tengah menjalani pemulihan kesehatan.

"Kita kuasa hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa karena sedang pemulihan kesehatan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Adapun, pemanggilan Panji ini merupakan kali pertama sebagai saksi saat kasus dugaan penistaan agama telah naik penyidikan ini.

Baca Juga: Penyanyi mualaf Sinead O'Connor meninggal dunia di usia 56 tahun, tenar dengan lagu Nothing Compares to You

Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 30 saksi dan 20 saksi ahli. Selain itu, penyidik juga telah menerima hasil dari Puslabfor Polri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X