Namun, upaya Galuh bertabrakan dengan keengganan pihak Indomaret yang mengalami kerugian sebesar Rp. 100 ribu akibat perbuatannya.
Baca Juga: Dua mantan pengikut setia Panji Gumilang menangis menyesal telah mengikuti kesesatan
Galuh sudah lebih dari 60 hari mendekam di penjara, menanti pelimpahan berkasnya ke pengadilan.
Dalam keputusasaannya, ia pun menyampaikan surat permohonan maaf kepada masyarakat luas, termasuk Jenderal Kapolri Listyo Sigit dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Galuh Firmansyah berharap kelapangan hati dari pihak Indomaret agar dapat memaafkan dan mempertimbangkan untuk menghentikan gugatan terhadapnya.
Baca Juga: Baru buka dua bulan, KajaMata toko optik di Pamulang dirampok hingga rugi ratusan juta rupiah
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa sekarang kasusnya sudah di pihak kejaksaan.
Mari bersama-sama kita tunggu dan lihat bagaimana perkembangan selanjutnya dalam drama penguntil di Indomaret ini.
Kita berharap bahwa ada keadilan yang seimbang dan hati yang terbuka bagi perubahan.***
Artikel Terkait
Laki-laki Amerika undang perempuan Colombia untuk liburan walaupun belum bertemu, berakhir dengan tragis
Dua mantan pengikut setia Panji Gumilang menangis menyesal telah mengikuti kesesatan
Baru buka dua bulan, KajaMata toko optik di Pamulang dirampok hingga rugi ratusan juta rupiah
Asisten rumah tangga mencuri emas perhiasan dan batangan milik majikan, kerugian puluhan juta rupiah
Cenora harimau kesayangan Alshad Ahmad mati, total tujuh pemerintah sudah meninggal dari 1 indukan