Nama lain yang masuk dalam pusaran "kluster pengamanan" ini adalah Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean.
Baca Juga: Cak Nun sakit, kini sedang menjalani proses pemulihan di rumah sakit
Edward diduga berperan sebagai broker dalam meredam kasus BTS di lingkungan lembaga penegak hukum.
Ia diklaim menerima sekitar Rp 15 miliar sebagai imbalan atas perannya dalam menyelenggarakan tugas tersebut.
Dugaan keterlibatan para individu ini dalam kasus korupsi BTS menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Lowongan kerja videographer dan video editor untuk Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta
Meskipun status hukum mereka belum jelas, bukti-bukti yang ada menunjukkan dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan korupsi ini.
Kasus korupsi BTS yang melibatkan jumlah uang hingga ratusan miliar rupiah ini merupakan bukti nyata betapa rumitnya persoalan korupsi di Indonesia.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani akui telah mengubah jumlah warisan untuk Lolly: Karena anak perempuan...
Meta rilis media sosial baru bernama Threads, Twitter gugat Meta sang induk perusahaan
Chris Tyson sahabat MrBeast rayakan ulang tahun ke-27, akui hidup 26 tahun dalam kebohongan sebelum jadi trans
Lowongan kerja videographer dan video editor untuk Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta
Cak Nun sakit, kini sedang menjalani proses pemulihan di rumah sakit