Modus baru, BC Bandara Soekarno-Hatta tangkap ekstasi dalam kemasan makanan kucing

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 19:30 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan kasus peredaran ekstasi jaringan Belanda-Bali.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan kasus peredaran ekstasi jaringan Belanda-Bali.

JAKARTA INSIDER - Penyeludupan narkoba jenis ekstasi ke Indonesia masih terus ada dengan berbagai modus.

Bahkan ditemukan modus terbaru, yakni narkoba jenis ekstasi tersebut dimasukkan ke dalam kemasan makanan kucing.

Kasus narkoba terbaru pada (20/5/2023) lalu, 40 ribu pil ekstasi yang berasal dari Belanda dan Brasil diselundupkan dalam kemasan makanan kucing.

Baca Juga: Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U17 2023, pemerintah dan PSSI siap tambah akses pintu keluar masuk JIS

Aksi itu berhasil digagalkan aparat gabungan Bea Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo memberikan pernyataannya di Jakarta pada Senin (3/7/2023) kemarin.

"Saat itu, terdapat barang kargo yang dicurigai berisi narkoba dikirim oleh perusahaan Belanda dengan tujuan perorangan di Jakarta," ujar Gatot.

Baca Juga: Berbagi rumah di Jakarta, solusi kontroversial untuk kekurangan perumahan di Ibu Kota

Dirilis dari laman PMJ News, Kamis (6/7/2023), dari hasil x-ray dan pemeriksaan didapati empat bungkus kemasan makanan kucing yang di dalamnya disembunyikan masing-masing dua bungkusan plastik berisi pil berwarna hijau dengan  total jumlah 40ribu butir (false concealment).

BC Bandara Soekarno Hatta melanjutkan  pengecekan dengan narcotest dan uji lab.

Hasilnya, pil hijau itu positif mengandung MDMA atau ekstasi.

Kasus lainnya juga terjadi den dengan total 140ribu ekstasi dan sudah ditetapkan 10 tersangka kasus peredaran narkoba jenis. Ekstasi jaringan internasional itu.

"Kasus peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan Belanda-Bali dengan total barang bukti 140 ribu butir ekstasi, " ujar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Pengamanan tersangka 10 orang itu di Bali. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X