Berbagi rumah di Jakarta, solusi kontroversial untuk kekurangan perumahan di Ibu Kota

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 18:00 WIB
Tren kontroversial berbagi rumah atau co-residence di Jakarta, sebagai alternatif inovatif untuk mengatasi kekurangan perumahan  (Twitter @Okki_Sutanto)
Tren kontroversial berbagi rumah atau co-residence di Jakarta, sebagai alternatif inovatif untuk mengatasi kekurangan perumahan (Twitter @Okki_Sutanto)

JAKARTA INSIDER - Jakarta, ibu kota Indonesia, menghadapi tantangan serius dalam hal kekurangan perumahan yang semakin memprihatinkan.

Dalam upaya mencari solusi yang inovatif, muncul tren kontroversial berbagi rumah atau co-residence di Jakarta.

Konsep ini melibatkan keluarga yang tinggal bersama dalam sebuah rumah untuk saling memberikan dukungan sosial dan finansial.

Baca Juga: Damai! Mohammad Rafi Azzamy akhirnya bertemu rektor UMM setelah kontroversi kampus

Diskusi yang diadakan oleh Jakarta Property Institute (JPD) pada Selasa (4/7/2023) membahas potensi dari co-residence sebagai alternatif untuk memenuhi permintaan perumahan kelas menengah di Jakarta.

Ketua Kelompok Perumahan dan Permukiman Perkotaan Universitas Indonesia, Joko Adianto, mengungkapkan bahwa harga rumah berukuran kecil di Jakarta dan sekitarnya telah meningkat sebesar 103,1 persen dalam 10 tahun terakhir.

Kenaikan harga ini tidak sejalan dengan daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, dan menjadi salah satu penyebab sulitnya mereka memiliki hunian yang layak.

Baca Juga: MrBeast berhasil transformasi menjadi pria berbadan fit dengan dedikasi tinggi

Salah satu faktor yang juga menjadi beban bagi kelas menengah adalah tanggungan finansial yang harus mereka pikul untuk kelompok usia lanjut.

Diperkirakan bahwa pada tahun 2045, komposisi penduduk Indonesia, terutama lansia, akan mengalami peningkatan signifikan.

Dalam menghadapi tantangan ini, muncul tren atau konsep berbagi rumah dengan keluarga atau co-residence sebagai solusi yang diharapkan dapat mengatasi masalah keterbatasan lahan, kenaikan harga properti, dan ketergantungan pada warga lansia.

Baca Juga: Manfaat Menjadi Single di Usia 30-an: Lebih Dalam Mengenal Diri dan Lainnya

Namun, penerapan co-residence di Jakarta masih menimbulkan kontroversi.

Beberapa masalah yang perlu diperhatikan adalah regulasi kepemilikan lahan dan harga properti untuk mencegah penyalahgunaan atau spekulasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @Okki_Sutanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X