"Memang secara sepintas, apa yang di upload, apa yang kita dengar, secara sepintas penistasan itu ada. Tapi kita kan tidak mengatakan hal itu, kami akan melengkapi keterangan saksi, keterangan ahli, setelah itu baru mengarah kepada pelaku," tambah Agus
Sementara Ketua Umum NU Yahya Cholil Staqup meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tenang terkait hal ini karena sudah ditangani pemerintah
Ketua NU ini mengatakan, semua proses harus dilaksanakan secara hukum.
"Kita tidak boleh bertindak sendiri. Tidak boleh ngarang-ngarang sendiri ada hukum untuk menangani hal itu," ujar Yahya Cholil.***
Artikel Terkait
Ucapan Selamat Gibran Rakabuming untuk Ganjar Pranowo: Semoga Ibadah Haji Menjadi Perjalanan yang Penuh Berkah
Maye Musk Berhasil Lindungi Anaknya: Pertarungan Elon Musk dan Mark Zuckerberg Gagal
Presiden Jokowi Melantik Duta Besar RI: Perkuat Diplomasi Indonesia di Mata Dunia
Adik Iman Zanatul Haeri Diduga Mengalami Kekerasan Fisik dan Seksual oleh Alwi Pandeglang
Bunda Corla bandingkan pekerjaan baru di FIVE GUYS dengan McDonald: Lap meja, buang sampah, udah enak