Massa Indramayu tuntut Al Zaitun Dibubarkan, Jokowi perintahkan lakukan pendalaman

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 10:54 WIB
Presiden Jokowi perintahkan untuk melakukan pendalaman atas tuntutan massa untuk menangkap Panji Gumilang dan bubarkan ponpes Al Zaitun (TV One)
Presiden Jokowi perintahkan untuk melakukan pendalaman atas tuntutan massa untuk menangkap Panji Gumilang dan bubarkan ponpes Al Zaitun (TV One)

"Saya sudah meminta Menkopolhukam dan menteri agama untuk mendalami kasus tersebut. Sabarlah, nanti bila hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ujar Jokowi.

Begitu juga dengan jawaban Kepala Staf presiden Moeldoko mengatakan, membantah isu keterlibatannya telah ikut membekingi Ponpes tersebut.

Dia mengatakan bahwa dirinya pernah memberikan ceramah di pesantren tersebut.

Baca Juga: Adik Iman Zanatul Haeri Diduga Mengalami Kekerasan Fisik dan Seksual oleh Alwi Pandeglang

"Saya memang pernah memberi ceramah kebangsaan di sana. Dan saya lihat norma-norma kebangsaan tetap berlangsung di sana. Seperti lagu Indonesia Raya tetap dilagukan disana," ucap Moeldoko.

Ditanya pandangannya tentang pesantren Al Zaitun, Moeldoko nengatakan dia tidak mengetahui banyak tentang Ponpes tersebut.

"Kan kita tidak tahu secara keseluruhannya disana. Lagipula, kesehariannya, aku kan tidak disana. Tapi saya lihat, norma-norma kebangsaan, seperti nilai-nilai Pancasila tetap dibicarakan disana. Saya melihat nikai-nilai Pancasila tetap dibicarakan disana," ungkap Moeldoko

"Saya pikir bila presiden meminta mendalami hal tersebut, menurut Moeldoko semua akan bereaksi. Kalau ada penyimpangan ajaran agama Islam di sana, kan ada MUI untuk mendalaminya. Begitupun kalau ada penyimpangan ideologi disana, kan ada lembaga-lembaga untuk mendalaminya "Kan, masing-masing punya tufoksi untuk mendalaminya,"ujar Moeldoko

"Ini kan tidak boleh berlarut-larut, karena ada ribuan anak yang ada di sana. Kan gelisah anak-anak disana. Kalau tidak ada kepastian dari pemerintah," jawab Moeldoko

Baca Juga: Presiden Jokowi Melantik Duta Besar RI: Perkuat Diplomasi Indonesia di Mata Dunia

Ditanya perlu dicabut keberadaan Ponpes Al Zaitun, Moeldoko menjawab untuk tidak buru-buru mengejas seperti itu.

"Di cek dulu, didalami dulu kan ada tugas masing-masing," sebut Moeldoko menegaskan

Pada kesempatan berbeda satuan tugas dibawah supervisi Menkopolhukam dari Mabes Polri dalam waktu dekat pihak mabes Polri akan memanggil saksi pelapor dan saksi ahli, untuk membuktikan indikasi penyimpangan agama yang dituduhkan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan sesuai dengan tupoksinya masing-masing yang mana Pemda Jawa Barat mewakili pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan agama di Ponpes Al Zaitun.

"Kita selaku penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan masyarakat apakah ada tidaknya penyimpangan agama di sana," kata Agus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: TV One

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X