Baca Juga: Polisi Ungkap Dua Pelaku Pemerkosaan Terhadap Sales Promotion Girl (SPG)
Kasus ini juga melibatkan partisipasi aktif netizen dan pencinta hewan di seluruh Indonesia.
Dalam upaya penyelesaian kasus ini, masyarakat diminta untuk membantu mengidentifikasi pemilik anjing yang menjadi korban.
Jika ada warga Sembakung yang merasa kehilangan anjing berwarna krem/coklat seperti pada gambar yang disebarkan, diharapkan untuk segera menghubungi pihak berwenang melalui nomor WhatsApp 08989.123.789.
Pihak yang terlibat dalam penanganan kasus, yaitu Animal Defenders Indonesia, AHS for Indonesia, Pejaten Shelter, dan kuasa hukum Steinsiahaan, bersama-sama melakukan investigasi lapangan dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sembakung pada hari ini, Senin 19 Juni 2023.
Jika pemilik anjing dapat diidentifikasi, pelaku dapat dijerat dengan pasal yang lebih berat, termasuk pemberian keterangan palsu selama pemeriksaan kepolisian.
Koalisi advokasi hewan ini juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan untuk memperkuat dakwaan dalam kasus ini.
Mereka berharap agar pasal yang dikenakan kepada pelaku dapat lebih berat, seperti Pasal 170 ayat 1 KUHP yang memiliki ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.
Kasus kekejaman terhadap hewan ini menjadi peringatan penting bagi kita semua untuk lebih memperhatikan dan melindungi makhluk hidup di sekitar kita.
Baca Juga: YouTuber Kontroversial Somalia Diserang di Jepang Setelah Melecehkan Orang di Kereta Bawah Tanah
Hewan juga memiliki hak untuk hidup dengan aman dan terbebas dari perlakuan kejam. Mari bersama-sama berjuang untuk memberikan keadilan kepada makhluk tak berdosa ini.***
Artikel Terkait
Putusan LPSK: Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp100 Miliar kepada David Ozora
YouTuber Kontroversial Somalia Diserang di Jepang Setelah Melecehkan Orang di Kereta Bawah Tanah
Polisi Ungkap Dua Pelaku Pemerkosaan Terhadap Sales Promotion Girl (SPG)
Skandal Karim Benzema: Pemain Megabintang Real Madrid Yang Ternyata Memiliki Sisi Kelam
Kisah Kontroversial Tasyi Athasyia: Pertempuran Hukum Gaji Eks Pegawai Manajemen Selebgram Masih Berlanjut