Namun, respon dari aparat penegak hukum masih terbatas.
Baca Juga: Parkir di Minimarket Family Mart Depan Senayan City Rp10.000: Tukang Parkir Arogan Hanya Cengengesan
Oleh karena itu, korban mengajukan permohonan kepada pengguna media sosial untuk mendokumentasikan bukti kasus yang mereka alami, guna memberikan laporan yang lebih solid kepada pihak berwajib.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius mengenai keamanan dan privasi individu dalam hubungan asmara.
Situasi ini menjadi peringatan bagi perempuan di luar sana, terutama mereka yang tinggal jauh dari keluarga, untuk lebih berhati-hati dalam memilih pasangan hidup.
Baca Juga: Niat senang-senang, laki-laki ini malah diperas hingga 30 juta rupiah ketika sampai di kostan
Kejadian semacam ini membutuhkan respons yang cepat dan tegas dari pihak berwajib untuk menegakkan keadilan dan melindungi para korban dari serangan pribadi yang menghancurkan.***
Artikel Terkait
Dugaan Modus Operandi Korupsi di Antam: Mengubah HS Code dan Peran HRTA
IndonesiaLeaks: Mengungkap Fakta di Balik Tabir untuk Kepentingan Publik
Niat senang-senang, laki-laki ini malah diperas hingga 30 juta rupiah ketika sampai di kostan
Parkir di Minimarket Family Mart Depan Senayan City Rp10.000: Tukang Parkir Arogan Hanya Cengengesan
Putusan LPSK: Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp100 Miliar kepada David Ozora