LPSK tetapkan Mario Dandy harus membayar restitusi ke keluarga David Ozora sebesar Rp100 miliar

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 12:27 WIB
Wakil Ketua LPSK Sulistianingsih mengungkapkan penetapan ganti rugi kepada Mario Dandy untuk keluarga David Ozora. (Tangkapan layar YouTube/ Liputan 6)
Wakil Ketua LPSK Sulistianingsih mengungkapkan penetapan ganti rugi kepada Mario Dandy untuk keluarga David Ozora. (Tangkapan layar YouTube/ Liputan 6)

Seperti diberitakan, saat ini Mario Dandy, Shane Lukas tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sementara AG pacar Mario Dandy harus menjalani hukuman setelah divonis 3.5 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Liputan 6

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X