Mahfud MD bongkar korupsi di Indonesia, lembaga legislatif menempati urutan pertama terkorup

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 17:14 WIB
Mahfud MD ungkapkan hasil survey Transfaransi Internasional./ Instagram.com/ @mahfudmd (JAKARTA INSIDER)
Mahfud MD ungkapkan hasil survey Transfaransi Internasional./ Instagram.com/ @mahfudmd (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Memang bukan cerita baru lagi, bila lembaga legislatif disorot menjadi peringkat pertama terkorup di Indonesia.

Hal itu, berasal hasil survey yang pernah disebutkan transfaransi internasional.

Sebagai lini, pertama di pemerintahan adalah tugas Kemenkopolhukam, untuk menangani berbagai penyelewengan hukum yang terjadi di Indonesia disemua lini, di eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga: Jokowi nyatakan cawe cawe di Pilpres 2024, efek pada elektabilitas Bacapres, Litbang: Ada 15 persen..

Dilansir Jakarta Insider dari Tribun Timur Channel, Rabu, (31/5/2023) hasil penelitian transfaransi internasional sebagai bentuk penyelewengan hukum dan terjadinya korupsi di Indonesia menjadi perhatian Menkopolhukam Mahfud MD. Sebagai catatan dan harus ditindak lanjuti.

Hal itu, disebutkan Menkopolhukam dalan acara Lintas Kebangsaan di NTT yang berlangsung, Selasa malam

Hasil penelitian tranfaransi internasional tersebut, menyebutkan urutan pertama yang menjadi ladang korupsi adalah lembaga legislatif atau DPR. Selain lembaga terkorup, juga disebutkan di lembaga itu juga ada oknum-oknum yang menjadi makelar kasus (Markus).

Baca Juga: Sinopsis Imlie, hubungan bercinta romantis terjadi antara Imlie dan Aryan, sikap salah tingkah terlihat

Dicontohkan, ada anggota DPR RI yang juga menjadi makelar kasus (Markus) untuk kepentingan pribadi.

Mahfud mengungkapkan, anggota DPR yang menjadi Markus yaitu seperti meminta pembebasan seseorang di Kejaksaan atau di pengadilan dan memanfaatkan adanya timbal balik dari Markus tersebut.

Hasil survey tersebut, lanjut Mahfud, dirinya memanggil kerabatnya di kejaksaan dan hakim untuk mencari kebenaran apakah memang ada Markus yang dilakukan anggota legislatif.

Baca Juga: Viral pernyataan Denny Indrayana terkait sistem Pemilu Proporsional Tertutup, begini respon SBY dan Mahfud MD

Selain Markus di legislatif, kata Mahfud, hasil survey transfaransi internasional juga menemukan makelar Undang-Undang. Dalam hal ini Mahfud mencontohkan, perdagangan pembuatan Undang-Undang yang menjadi conflict of intrest di DPR.

Guna menindak lanjuti temuan survey ini, kata Mahfud, hakim dan jaksa yang dipanggilnya itu membenarkan ada Markus di DPR.

Tidak saja masalah korupsi, yang menjadi permasalahan negeri ini juga adalah masalah tanah yang terjadi serobot menyerobot dan tumpang tindih dalam kepemilikan tanah yang akhirnya menjadi catatan permasalahan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Youtube Tribun Timur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X