Mario Dandy dan Shane resmi memakai rompi merah khas tahanan kejaksaan dan langsung digelandang ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam agenda tahap II, selain kedua tersangka jaksa juga telah menerima 21 barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya.
Salah satu barang bukti tersebut yakni mobil Jeep Rubicon Hitam yang dipakai Mario saat menganiaya David telah ada di halaman parkir gedung, Kejari Jakarta Selatan.***