JAKARTA INSIDER - Heboh penemuan mayat dalam karung di Tol Cilincing yang diduga dilakukan oleh du orang.
Dua pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya di dalam karung tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dua pelaku tersebut adalah VWA (54) dan MF (52), yang ditangkap di wilayah Tanah Abang.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Senin (29/5/2023), Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa salah satu pelaku tersebut merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Salah satu pelaku yang dimaksud adalah yang berinisial VWA.
"Salah satu pelaku merupakan residivis. (VWA residivis) kasus pencurian dengan kekerasan," ungkap Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Minggu (28/5/2023).
Baca Juga: Diminta Erick Thoir, kiper legendaris Italia jadi Direktur Teknik baru Persita Tangerang
Meskipun begitu, pihak kepolisian belum memaparkan secara detail terkait peran dari kedua tersangka karena masih mendalami kasus tersebut.
"Pelaku dua orang Sudah ditangkap di Tanah Abang. Saat ini masih kami kembangkan," ujarnya.
Lalu, apa yang dimaksud dengan istilah residivis tersebut?
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman sippn.menpan.go.id pada Minggu (28/5/2023), menjelaskan terkait pengertian residivis.
Baca Juga: 4 Ciri rumah yang sudah terkena kiriman santet tanah kuburan, apa saja? Yuk simak!
Redivis merupakan pengulangan perlakuan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorng.
Artikel Terkait
Kronologi pembunuhan dua wanita dicor, pamit ke pengajian
Ferdy Sambo dan lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, ajukan banding terhadap vonis hakim
Pelaku pembunuhan mutilasi pria bertato di Bogor, akhirnya ditangkap masih dalam pemeriksaan lebih lanjut
Babak akhir pelaku pembunuhan mutilasi dalam koper di Bogor, yang berusaha melarikan diri tertangkap!
Kisah mengerikan di balik Lubang Buaya, tragedi pembunuhan tujuh perwira tentara