Sambil tersenyum, Mario Dandy mengaku menyesal dan meminta maaf kepada David Ozora

photo author
- Jumat, 26 Mei 2023 | 21:49 WIB
Mario Dandy terlihat tersenyum saat menyampaikan permohonan maaf kepada David Ozora atas tindakan penganiayaan yang dilakukan (KompasTV)
Mario Dandy terlihat tersenyum saat menyampaikan permohonan maaf kepada David Ozora atas tindakan penganiayaan yang dilakukan (KompasTV)

Dalam perkara ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebutkan dikarenakan berkas perkara Kepolisian Mario Dandy sudah lengkap maka proses selanjutnya adalah masuk kedalam persidangan.

Baca Juga: Sepakbola Indonesia dilatih dua orang berbakat, ternyata begini cara Erick Thohir bagi tugas

Pasal yang akan dikenakan terhadap Mario Dandy yakni pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP, mengingat korban David Ozora masih di bawah umur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: KompasTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X