Viral, niat hati mendisiplinkan murid enggak bikin PR, nasib guru honorer di Lubuk Linggau terancam dipenjara

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 09:46 WIB
guru honorer bernama Sularno terancam di penjara usai hukum siswa yang tidak membuat PR/tangkapan layar instagram.com/unikinfo_id (JAKARTA INSIDER)
guru honorer bernama Sularno terancam di penjara usai hukum siswa yang tidak membuat PR/tangkapan layar instagram.com/unikinfo_id (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Sungguh malang nasib seorang guru honorer di PN Lubuk Linggau, diketahui bernama Sularno berusia 34 tahun.

Viral namanya, setelah menjadi perbincangan di media sosial, lantaran seorang guru honorer ini terancam dipenjara karena menghukum muridnya.

Tidak dijelaskan bentuk hukuman seperti apa yang diberikan kepada murid tersebut, hingga menyebabkan guru honorer tersebut terancam dipenjara.

Baca Juga: Ketua MUI Pusat: Pelaku mengirimkan surat berisi ancaman akan membunuh pejabat dan sekretariat MUI RI

Melansir dari unggahan akun Instagram @say.video, Sabtu (6/5/2023) simak informasi selengkapnya nasib guru honorer berujung bui setelah berikan hukuman kepada muridnya, yang kini tengah viral.

Nasib malang yang dialami oleh Sularno inipun, telah menggerakan naluri ratusan guru di wilayah PN Lubuk Linggau.

Perkumpulan guru honorer inipun, kemudian turun tangan dan menggelar aksi ‘Save Sularno’ di PN Lubuk Linggau, agar guru honorer ini bisa bebas dari ancaman pidana 1 tahun penjara.

Baca Juga: Terungkap sumber aliran dana direkening milik Mustofa hingga Rp200 juta, tak disangka ternyata dari sosok ini…

Mengenal guru honorer Sularno, saat ini ia berstatus sebagai guru honorer yang mengajar di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupatan Musi Rawas.

Mungkin bagi sebagian orang, tidak akan mempercayai jika saja tahu berapa gaji yang diterima oleh Sularno sebagai guru honorer dalam sebulan.

Diketahui, bahwa gaji Sularno sebagai guru honorer hanya sebesar Rp500 ribu dalam sebulan.

Baca Juga: Miyan anak indigo, ungkap hal mengerikan terkait anak 3 tahun hilang di Subang, soal perjanjian yang dilanggar

Guru honorer ini, masih tidak menyangka bila aksi dirinya dengan mendisiplinkan muridnya melalui hukuman malah berujung pidana penjara.

Sularno mengatakan, aksi ia memberikan hukuman kepada murid tersebut adalah untuk memberikan pelajaran, agar murid itu menjadi lebih disiplin, selain ia mengaku khilaf.
“Saya tidak mengangka sama sekali akan menjadi begini, karena tidak ada niat saya sedikitpun untuk sengaja menghukum,” kata Sularno.

Sularno menceritakan, ia pun sudah meminta maaf kepada kedua orang tua murid itu, setelah pihak keluarganya melayangkan komplain dan sekaligus permintaan maaf kepada sang murid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Instagram @say.video

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X