Yang mengejutkan, bisnis love scam ini bisa berjalan dengan lancar dan menguntungkan dari dalam penjara.
Narapidana pelaku yang telah menjadi karyawan BUMP (Badan Usaha Milik Penjara) dilatih dan difasilitasi oleh tahanan pendamping dalam menjalankan aksinya.
Mereka diberikan fasilitas smartphone, akses internet, aplikasi pendukung (termasuk AI), KTP palsu, dan surat-surat palsu dari instansi.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, baca website TIME.com gratis untuk seluruh pembaca, bahkan bisa akses arsip majalah!
Dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku juga dibantu oleh petugas lapas, termasuk sipir, keamanan, kalapas, kakanwil, dan bahkan mungkin hingga ke pejabat yang lebih tinggi.
Uang hasil kejahatan yang mereka peroleh dibagi-bagikan kepada banyak pihak, termasuk narapidana pelaku, tahanan pendamping, petugas lapas, dan oknum di atasnya.
Bisnis love scam dari dalam penjara ini sangat menguntungkan, sehingga banyak narapidana yang lebih memilih kembali melakukan kejahatan agar ditangkap dan kembali dipenjara.
Organized crime dari dalam penjara ini merupakan masalah yang kompleks dan perlu penanganan yang serius dari pihak yang berwenang.
Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus tetap waspada dan tidak mudah terjebak dalam modus penipuan para pelaku love scam.
Kita juga perlu mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan yang tegas dan konkrit untuk mengatasi kasus love scam dari dalam penjara.***
Artikel Terkait
Kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden Amerika Serikat, Joe Biden jadi Calon Presiden tertua
Mulai 1 Juni, baca website TIME.com gratis untuk seluruh pembaca, bahkan bisa akses arsip majalah!
Kerja di AVO Indonesia perusahaan skincare Indonesia banyak untungnya, djiamin ingin jadi karyawan di sini
Wendy Walters naik gunung Merbabu sendirian, nikmati waktu setelah cerai dengan Reza Arap
Manchester United jadi rebutan pebisnis Timur Tengah dan Inggris, dijual demi kebaikan fans