LOKER APRIL 2023! PT Indo Tambangraya Megah Tbk membutuhkan 4 orang untuk memenuhi posisi ini, simak syaratnya

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) tengah membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi ini. (Pexels/ David Dibert)
Ilustrasi. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) tengah membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi ini. (Pexels/ David Dibert)

JAKARTA INSIDER - Pada April 2023 ini, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) membuka kesempatan bagi yang ingin berkarier di bidang pertambangan.

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) diketahui menawarkan banyak posisi bagi talenta terbaik bangsa untuk bergabung bersama perusahaan mereka.

Bagi yang berminat silahkan lengkapi persyaratan dan mendaftar melalui link yang sudah dilampirkan pada artikel ini.

Baca Juga: Siapa Arinal Djunaidi? Gubernur Lampung yang dikritik TikTokers hingga kini viral di media sosial

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) merupakan salah satu perusahaan energi Indonesia yang berdiri pada tahun 1987.

Lingkup usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) yang terintegrasi mulai dari kegiatan penambangan, pengolahan, dan logistik.

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) menggarap bisnis utamanya di bidang pertambangan batubara dan juga penjualan batubara.

Baca Juga: Ngeri! berhasil hancurkan pesawat Ukraina dan tewaskan 176 orang, pasukan Iran dibui hingga 10 tahun penjara

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) fokus pada produktivitas dan strategi efisiensi biaya, serta memperoleh tingkat pengembalian (return) yang optimal dari rantai nilai batubara dan mencapai transformasi dan diversifikasi bisnisnya.

 

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) terus melakukan inovasi supaya produk dan layanannya semakin bermutu dan terjangkau.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman perusahaan pada Kamis (13/4/2023) tentang lowongan kerja yang ditawarkan pada April 2023.

Baca Juga: Reaksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi jadi sorotan usai dituding intimidasi orang tua Tiktoker Bima

1. Shipment - Jakarta Office

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: itmg.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X