Parah! Terjaring OTT KPK, ternyata ini penyebab Wali Kota Bandung menerima suap program Bandung Smart City

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 15:21 WIB
Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang terjaring OTT KPK. (Instagram/ @kangyanamulyana)
Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang terjaring OTT KPK. (Instagram/ @kangyanamulyana)

"Berikutnya segera menentukan sikap 1× 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan," tuturnya.

Dikabarkan bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City.

Baca Juga: Gerhana matahari hibrida terjadi 20 April 2023 di Indonesia, ini lokasi melihatnya

Suap tersebut diduga diterimanya atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Hal ini telah dibenarkan oleh Ali Fikri ketika menyatakan konferensi pers melalui Channel YouTube Kompas TV dan dikutip JAKARTA INSIDER pada Sabtu, (15/4/2023).

"Iya program Bandung Smart City," ujar Ali.

Baca Juga: Profil biodata Hud Filbert artis inisial HF yang diciduk Polisi karena kasus narkoba

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," tuturnya.

Berdasarkan kanal YouTube Kompas TV tersebut, Wali Kota Bandung diduga menerima suap dengan jumlah yang besar yaitu miliaran rupiah.

Tetapi, bukti awal yang ditemukan oleh KPK saat melakukan OTT baru ratusan juta rupiah, dan kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.

Baca Juga: Langka! Gerhana matahari hibrida 20 April 2023, Ini dampaknya bagi Indonesia

Ali Fikri membenarkan bahwa uang yang berhasil diamankan pihaknya dalam bentuk pecahan rupiah sebagai barang bukti.

"KPK telah mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah," kata Ali.

Wali Kota Bandung sedang diperiksa di Gedung KPK, mereka sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Kabarnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus korupsi pada Minggu (16/4/2023).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X